Dorong Transparansi dan Tertib Kota, Pemkot Samarinda Siapkan Sistem Parkir Berlangganan
DIKSI.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan terobosan baru dalam pengelolaan parkir melalui sistem parkir berlangganan.
Program ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola parkir yang lebih transparan, tertib, dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun memimpin langsung rapat pemaparan akhir rencana pelaksanaan sistem tersebut di Balaikota Samarinda, Senin (1/9/2025).
“Kebijakan ini bukan sekadar soal retribusi, tapi tentang kenyamanan, keadilan, dan masa depan tata kota kita. Jika semua bergerak bersama, kita bisa wujudkan Samarinda yang lebih tertib dan bebas dari praktik ilegal,” ujar Andi Harun.
Melalui sistem parkir berlangganan ini, masyarakat akan dikenakan biaya bulanan atau tahunan untuk parkir kendaraan.
Model ini diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran retribusi yang selama ini menjadi masalah, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada warga.
Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat, saat ini terdapat 617 juru parkir aktif di Samarinda.
Mereka akan didukung dengan penguatan teknologi, mulai dari database kendaraan, QR barcode, hingga infrastruktur fisik yang memadai.
“Sistem ini akan memperjelas alur retribusi, sekaligus memudahkan pengawasan dan kontrol di lapangan,” tambahnya.
Saat ini, Pemkot tengah menyusun dokumen akademik sebagai bahan presentasi resmi kepada DPRD Samarinda.
Andi Harun berharap program ini mendapat dukungan penuh dari legislatif agar segera bisa direalisasikan.
“Presentasi ini menjadi kunci untuk memastikan parkir berlangganan mendapat legitimasi politik dan dukungan masyarakat luas,” pungkas Andi Harun.
Dengan sistem baru ini, Pemkot menargetkan Samarinda menjadi kota yang lebih tertib, nyaman, dan modern dalam pengelolaan parkir, sekaligus memberantas praktik parkir liar yang meresahkan warga. (*)