Daftar 10 Negara yang Tolak Kemerdekaan Palestina, Ada Papua Nugini hingga Amerika Serikat
DIKSI.CO – Sebanyak 142 negara memberikan dukungan terhadap Deklarasi New York yang mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Pemungutan suara tersebut digelar di Markas Besar PBB pada akhir pekan lalu.
Sementara 10 negara menolak dan 12 negara menyatakan abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Deklarasi ini merupakan hasil dari konferensi internasional yang diselenggarakan pada Juli 2025 lalu di New York, atas prakarsa Prancis dan Arab Saudi.
Inisiatif ini bertujuan menyusun peta jalan konkret menuju solusi dua negara, sebagai upaya akhir mengakhiri konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
Isi utama deklarasi mencakup: Gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Pembebasan semua sandera yang ditahan di Gaza, Pembentukan Negara Palestina yang “layak dan berdaulat”.
- Kemudian, Pelucutan senjata Hamas serta pengucilannya dari pemerintahan di Gaza, Normalisasi hubungan diplomatik antara Israel dan negara-negara Arab dan Jaminan keamanan kolektif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dalam pernyataannya sebelum pemungutan suara, Duta Besar Prancis untuk PBB, Jérôme Bonnafont, menegaskan bahwa Deklarasi New York adalah langkah awal yang nyata menuju perdamaian jangka panjang.
“Dunia internasional memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menghadirkan solusi dua negara. Palestina harus memiliki tempatnya sebagai negara yang merdeka, damai, dan aman,” ujarnya
Namun, penolakan datang dari Israel dan Amerika Serikat, dua dari 10 negara yang menolak resolusi tersebut.
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut deklarasi ini sebagai langkah sepihak yang tidak akan membawa perdamaian.
“Deklarasi ini adalah isyarat kosong yang hanya akan menguntungkan Hamas. Ini melemahkan kredibilitas Majelis Umum,” tegas Danon.
Berikut daftar 10 negara yang menolak resolusi, yakni Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, Amerika Serikat dan Israel.
Sementara itu, 12 negara abstain antara lain: Albania, Ceko, Kamerun, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Samoa, Guatemala, Makedonia Utara, Moldova, Sudan Selatan, dan Kongo. (*)