Daerah

Targetkan Tata Kelola Tertib dan Bebas Pungli, Samarinda Siapkan Sistem Parkir Berlangganan

DIKSI.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan rencana penerapan sistem parkir berlangganan sebagai upaya menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, modern, dan bebas pungutan liar (pungli).

Paparan skema awal sistem ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dalam rapat koordinasi di Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Rabu (6/8).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani menjelaskan bahwa pertemuan tersebut masih berfokus pada tahap pemantapan perencanaan, termasuk penyesuaian teknis dan regulasi.

“Pak Wali Kota (Andi Harun) ingin perencanaannya lebih spesifik dan pelaksanaannya bisa berjalan paralel. Artinya, ini bukan hanya perencanaan di atas kertas saja, tapi betul-betul dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur,” ujar Didi.

Dalam skema awal, sistem parkir berlangganan akan menggunakan metode non-tunai (cashless) dengan menggandeng perbankan sebagai mitra.

Setiap pelanggan akan menerima kartu dan stiker khusus sebagai bukti keikutsertaan dalam layanan ini.

Biaya langganan dipatok sekitar Rp1.480.000 per tahun, yang disebut masih sesuai dengan regulasi parkir yang berlaku saat ini.

Dishub juga menjawab kekhawatiran masyarakat terkait praktik jukir liar yang kerap meresahkan.

Didi menyatakan bahwa para juru parkir yang saat ini masih bekerja secara tidak resmi akan diajak masuk ke dalam sistem.

“Jukir-jukir yang ada sekarang akan kita rangkul. Kita rekrut, latih, dan bina agar menjadi bagian dari sistem yang tertib dan terintegrasi,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai pungli yang selama ini menjadi momok dalam sistem perparkiran kota.

“Kita ingin menciptakan ekosistem yang bersih di mana tidak ada lagi pungutan di lapangan di luar yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan sistem ini, Dishub akan memperketat pengawasan dengan dukungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan pemetaan lokasi parkir dan strategi sosialisasi aturan kepada masyarakat.

“Selama ini masyarakat hanya mengikuti yang ada, bukan mengikuti aturan. Nah, ini yang akan kita ubah dengan mapping dan edukasi,” pungkas Didi.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berharap sistem parkir berlangganan tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga mampu menciptakan budaya parkir yang lebih disiplin dan tertib di tengah masyarakat. (*)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button