Hukum & Kriminal

KPK Respon Sindiran Megawati Usai Hasto Dapat Amnesti

DIKSI.CO – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyindir keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pidato penutupan Kongres V PDIP di Bali, Sabtu (2/8).

Ia menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi lembaga antirasuah tersebut, khususnya pasca pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto.

Megawati menyebut kondisi KPK saat ini membuatnya sedih, mengingat dirinya merupakan salah satu tokoh yang mendorong pembentukan lembaga tersebut.

“Kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Sayalah yang membuat, namanya Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Presiden ke-5 RI tersebut.

Lebih lanjut, Megawati menyinggung keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti kepada Hasto, menyebut langkah itu sebagai sesuatu yang tidak lazim dalam penegakan hukum.

“Masa urusan begini aja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan. Lho saya kan pernah presiden,” kata Mega.


Hasto Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

Hasto Kristiyanto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku serta perintangan penyidikan.

Namun, ia resmi dibebaskan pada Jumat (1/8) malam usai menerima amnesti dari Presiden Prabowo, yang disetujui DPR pada Kamis (31/7).

Amnesti tersebut merupakan bagian dari keputusan presiden untuk mengampuni 1.116 terpidana, termasuk Hasto.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan keputusan itu telah melalui rapat konsultasi antara pemerintah dan parlemen.

“Persetujuan atas Surat Presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang termasuk saudara Hasto Kristiyanto telah diberikan,”* kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan.


KPK: Status Bersalah Tetap Melekat

Menanggapi kritik Megawati, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa amnesti tidak menghapus status bersalah dari Hasto.

Ia menegaskan bahwa KPK telah menjalankan tugasnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Amnesti yang diberikan semakin memperjelas bahwa status bersalah tetap melekat, namun diampuni oleh Presiden atau dikasihani,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/8).

Setyo juga menekankan bahwa proses penyidikan dan penuntutan terhadap Hasto telah dilakukan secara profesional hingga ada putusan hukum yang menyatakan dirinya terbukti bersalah.


Isu Politik dan Integritas Lembaga

Sindiran Megawati menjadi sinyal kuat dari PDIP terhadap dinamika politik nasional pasca pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo.

Selain mempertanyakan fungsi KPK, pernyataan Mega juga memperlihatkan potensi ketegangan antara partainya dan pemerintahan yang baru terbentuk.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Istana Negara terkait sindiran Megawati tersebut. (*)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button