Nasional

Dukung PPATK Blokir Rekening Dormant, Habiburokhman: Bukan Penyitaan, Ini untuk Cegah Judi Online

DIKSI.CO – DPR RI mendukung langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan pemblokiran sementara rekening dormant atau tidak aktif.

Dukungan itu datang dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan penyitaan, melainkan langkah preventif untuk memberantas praktik judi online yang marak menggunakan rekening-rekening tak aktif.

“Isi rekening tersebut tidak disita oleh negara dan rekening tersebut bisa diaktivasi kembali oleh pemiliknya setelah melalui verifikasi,” ujar Habiburokhman, Senin (4/8/2025).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa pemblokiran ini telah sesuai dengan Pasal 39 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana PPATK memiliki wewenang untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap transaksi mencurigakan.

“Kami memandang kebijakan itu dilakukan justru untuk melindungi nasabah dan negara yang pasti dirugikan jika rekening dormant digunakan untuk memuluskan tindak pidana pokok, dan tindak pidana pencucian uang,” lanjutnya.

Habiburokhman juga menyoroti munculnya narasi keliru yang menyamakan pemblokiran dengan penyitaan sepihak.

Ia menduga narasi ini sengaja dimainkan oleh kelompok mafia judi online yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

“Bisa saja mafia judol yang menghembuskan narasi itu karena aktivitas mereka menurun drastis setelah adanya pemblokiran,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut, kebijakan pemblokiran rekening dormant tersebut menunjukkan dampak signifikan.

Ia mengungkapkan bahwa transaksi deposit judi online mengalami penurunan drastis lebih dari 70 persen.

Dari yang sebelumnya mencapai Rp 5 triliun, kini hanya tinggal sekitar Rp 1 triliun.

“Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70 persen. Tren transaksi pun terjun bebas,” pungkasnya. 

Ia menilai hasil ini sebagai bagian dari keberhasilan langkah strategis PPATK dalam memberantas kejahatan keuangan dan mendukung visi  Indonesia Emas. (*)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button