Supardi Resmi Jabat Kajati Kaltim, Fokus Perkuat Penanganan Perkara dan Awasi Proyek IKN
DIKSI.CO, SAMARINDA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin resmi melantik Supardi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Iman Wijaya.
Diketahui, Supardi pada tahun 2020 lalu dia sempat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, namun saat ini Supardi kembali sebagai pucuk tertinggi Korps Adhyaksa Benua Etam.
Kepemimpinannya ditandai dengan acara Temu Kenal yang digelar Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Oda Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (23/7/2025) malam tadi.
Dalam momen itu, Supardi mengungkapkan komitmen untuk memperkuat penanganan hukum di Kaltim.
Ia menyebut penanganan perkara akan menjadi prioritas, di samping dukungan terhadap peningkatan sektor ekonomi.
“Penanganan perkara tetap menjadi perhatian saya, karena memang itu bidang saya. Mudah-mudahan nanti saya bisa memberikan yang terbaik,” ucap Supardi.
Meski mengakui banyaknya laporan yang masuk, Supardi menegaskan pihaknya akan tetap mengedepankan skala prioritas agar proses hukum berjalan lebih efektif dan cepat.
“Terkadang memang terlihat lambat, tapi kami akan coba tingkatkan dari sebelumnya,” tambahnya.
Supardi juga menyinggung kompleksitas permasalahan hukum di Kaltim, terutama di sektor pertambangan.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini banyak perkara tambang yang ditangani Kejaksaan maupun KPK, yang menurutnya perlu koordinasi lebih lanjut.
“Sampai saya bingung, saya mau ambil yang mana? Kalau judulnya ‘seluruh Kaltim’, wah, saya mau ambil yang mana? Tapi sudah saya komunikasikan, nanti kita atur,” ungkapnya sambil bercanda.
Tak hanya tambang, proyek strategis nasional Ibu Kota Nusantara (IKN) juga masuk dalam radar pengawasan Kejati Kaltim.
Supardi mengungkapkan adanya indikasi persoalan pada pengelolaan lahan seluas sekitar 350 hektare.
“Itu menjadi perhatian juga. Salah satu yang sudah saya mitigasi. Termasuk masalah-masalah yang bersifat ilegal,” katanya.
Supardi menegaskan bahwa berbagai potensi pelanggaran hukum di Kaltim sudah mulai dimitigasi sejak sebelum ia dilantik.
“Saya sebelumnya di Direktorat 3, kan? Jadi, sebelum ke sini saya sudah mitigasi semua,” pungkasnya. (*)