Respon Isu Pemindahan Ibu Kota Kaltim ke IKN, Ini Kata Wali Kota Andi Harun
DIKSI.CO, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, merespons wacana pemindahan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Samarinda ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, isu tersebut tidak bisa dilihat secara sempit hanya dari sisi pembangunan fisik semata, tetapi harus melibatkan banyak pertimbangan, termasuk aspek historis dan keterlibatan masyarakat.
“Saya sudah dengar isunya. Menurut saya, tidak mudah IKN menjadi ibu kota provinsi. Ibu kota provinsi itu banyak faktornya, di antaranya kesejahteraan,” ujar Andi Harun kepada awak media, Senin (28/7/2025).
Ia menekankan, penetapan status ibu kota tidak hanya menyangkut kesiapan infrastruktur atau gedung-gedung megah, melainkan juga menyangkut nilai-nilai sejarah dan peran para tokoh pendiri Kalimantan Timur yang telah membentuk identitas wilayah tersebut.
“Penetapan ibu kota itu bukan soal gedung atau fasilitas, tapi ada faktor histori dan ini tidak mudah. Kita harus libatkan tokoh-tokoh Kaltim. Ini tidak bisa top-down,” tegasnya.
Andi Harun juga mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil secara sepihak, tanpa melibatkan masyarakat, kerap menimbulkan resistensi dan kontroversi berkepanjangan.
Ia mendorong adanya pendekatan yang mengedepankan dialog dan partisipasi aktif dari warga.
“Manajemen pengambilan kebijakan yang bersifat top-down dan tidak berbasis bottom-up selalu menimbulkan kontroversi dan pro-kontra yang tak berkesudahan,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Harun berharap agar wacana pemindahan ibu kota Kaltim ke IKN tetap berada dalam ruang diskusi akademis dan intelektual.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terbawa emosi atau menanggapi isu ini secara berlebihan.
“Saya berharap wacana terhadap pemindahan ibu kota Kaltim ke IKN kita batasi hanya sebatas diskusi akademik intelektual. Jangan terlalu serius, baper, karena kita harus menghargai tokoh-tokoh besar kita di masa lalu,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat terkait pemindahan ibu kota provinsi ke IKN.
Meski demikian, isu ini terus menjadi bahan perbincangan di berbagai kalangan, terutama seiring dengan percepatan pembangunan IKN yang berlokasi di Penajam Paser Utara. (*)