Pembangunan IKN Terus Digenjot, Keppres Pemindahan Masih Menunggu

DIKSI.CO – Kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) belakangan ini jadi sorotan.

Pasalnya, hingga kini Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota belum diterbitkan.

Terkait hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara.

Ia menegaskan bahwa meski Keppres terkait pemindahan ibu kota belum diterbitkan, pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut sesuai rencana.

“Pemerintah tetap berkomitmen, sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya,” ujar Prasetyo, Jumat (25/7/2025).

Prasetyo menyebut, Otorita IKN kini tengah bekerja keras di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk merampungkan infrastruktur penting.

Pemerintah menargetkan dalam tiga tahun ke depan, seluruh sarana dan prasarana utama dapat diselesaikan.

“Sekarang Otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan. Hitung-hitungannya, kita berharap dalam tiga tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas bagi ketiga pilar pemerintahan – eksekutif, legislatif, dan yudikatif – merupakan syarat mutlak sebelum keputusan pemindahan resmi ditetapkan.

“Ini adalah syarat penting yang harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” tegas Prasetyo.

Diketahui, Presiden Prabowo sebelumnya telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk kelanjutan proyek IKN pada periode 2025–2029.

Anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan pengembangan ekosistem penunjang di kawasan IKN.  (*)

Exit mobile version