Hasto Divonis 3,5 Tahun, PDIP Belum Pastikan Jadwal Kongres
DIKSI.CO – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum memberikan kepastian soal pelaksanaan kongres partai usai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (25/7).
Ketua DPP PDIP sekaligus penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan saat ini fokus utama partai adalah mendampingi proses hukum terhadap Hasto, bukan agenda internal seperti kongres.
“Fokus kami adalah mendampingi Mas Hasto Kristiyanto sebagai sekjen,” ujar Ronny, Minggu (27/7) dikutip dari cnnindonesia.
Meski begitu, Ronny tidak menjelaskan apakah partai berencana menunjuk pelaksana tugas (Plt) sekjen atau mengagendakan kongres luar biasa untuk memilih pengganti Hasto.
Ia menegaskan bahwa partai saat ini masih menunggu salinan lengkap putusan sebelum memutuskan langkah hukum lanjutan.
Hasto Kristiyanto sebelumnya divonis bersalah karena terbukti menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Ia juga dikenai denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.
Meskipun menyatakan siap menjalani hukuman, Hasto menilai putusan hakim mencerminkan ketidakadilan yang sarat muatan politis.
“Saya terima dalam konteks bahwa ini adalah ketidakadilan. Tema menggugat keadilan akan selalu relevan, apalagi ini berkaitan dengan agenda konsolidasi partai,” kata Hasto selepas sidang vonis.
Hasto bahkan menyebut ada pihak-pihak yang ingin menggagalkan atau mengganggu Kongres PDIP melalui upaya hukum yang menjerat dirinya.
Ronny menambahkan, PDIP berterima kasih atas dukungan masyarakat, khususnya para kader dan simpatisan yang hadir dalam proses persidangan serta menyuarakan solidaritas di media sosial.
“Kami menghormati putusan tersebut, namun kami meminta agar hukum tidak menjadi alat politik,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri maupun jajaran elite lainnya mengenai arah partai pasca-vonis Hasto. (*)