Daerah

Wali Kota Andi Harun Minta Pengembang di Samarinda Tak Abaikan Lingkungan, Wajib Sediakan Lahan Retensi

DIKSI.CO, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi pengurus DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Kalimantan Timur (Kaltim) di Balaikota Samarinda, Rabu (18/6/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Lantai II Balaikota, dibahas sejumlah isu strategis seputar sektor perumahan, mulai dari validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), hingga tanggung jawab pengembang dalam pengelolaan lingkungan.

Ketua HIMPERRA Kaltim, Muhammad Sofian, mengeluhkan lamanya proses validasi BPHTB yang bisa mencapai 14 hari kerja dan kerap menghambat proses penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).

Menanggapi hal itu, Andi Harun langsung merespons cepat. Ia memastikan bahwa proses validasi akan dipangkas menjadi 7 hari kerja.

“Kami akan percepat. Verifikasi tetap berjalan, tapi waktunya kita potong. Ini memungkinkan karena sistem pelayanan BPHTB di Samarinda sudah berbasis digital dan terintegrasi penuh,” ujar Andi Harun.

Terkait usulan pembebasan retribusi PBG bagi unit MBR, Andi Harun menyatakan kesiapan Pemkot mengikuti aturan dalam SKB Tiga Menteri (Mendagri, Menteri ATR/BPN, dan Menteri PUPR).

Namun, ia menekankan pentingnya transparansi jumlah dan data unit MBR yang diajukan.

Lebih jauh, Andi Harun mengingatkan bahwa pembangunan perumahan tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan.

Ia mewajibkan semua pengembang untuk menyediakan lahan retensi sebagai upaya mitigasi banjir.

“Saya minta semua perumahan wajib sediakan lahan retensi. Jangan cuma bangun rumah lalu tinggalkan masalah lingkungan. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Andi Harn juga menekankan bahwa Pemkot berkomitmen mendorong efisiensi layanan publik dan penataan ruang yang sehat demi menjadikan Samarinda kota yang tertata dan layak huni.

“Kota ini tidak boleh dibangun sembarangan. Jangan hanya kejar keuntungan komersial, abaikan lingkungan. Kalau tidak ada komitmen, kita akan tagih,” tandasnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Asisten II Marnabas Patiroy, Kepala DPMPTSP sekaligus Plt. Kepala Bapenda Julia Noor, Kepala Dinas PUPR Desy Damayanti, Kepala Dinas Perkim Herwan Rifa’i, dan Dirut Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Noor Wahid Hasyim. (*)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button