DPR RI Desak Kemenkes Siaga Hadapi Kenaikan Kasus Covid-19
DIKSI.CO – Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk lebih antisipatif dan responsif menyusul kembali terdeteksinya kasus Covid-19 di Indonesia.
Lucy menyoroti pentingnya kesiapan seluruh rumah sakit dalam menghadapi potensi lonjakan kasus, termasuk dari sisi tenaga medis, obat-obatan, hingga ruang rawat inap.
“Kesiapan rumah sakit dimaksudkan untuk mengantisipasi bila merebaknya Covid-19 berlangsung cepat. Dengan begitu, semua yang tertular akan dapat ditangani secara cepat dan tepat,” kata Lucy dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Politisi Demokrat itu juga mendorong Kemenkes segera menjalin koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), guna memperketat pengawasan di titik-titik masuk Indonesia seperti bandara dan pelabuhan.
“Kemenkes bisa bekerja sama dengan Kemenhub untuk mencegah penularan melalui pintu masuk ke Indonesia. Protokol kesehatan seperti penggunaan masker perlu diterapkan kembali sejak dini,” tegasnya.
Lucy pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak abai terhadap protokol kesehatan.
“Khusus untuk masyarakat, juga diperlukan antisipasi dan responsif dalam mencegah penularan Covid-19. Salah satunya kembali melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kemenkes RI per Senin (2/6) melaporkan adanya 7 kasus baru Covid-19, sehingga total kasus sepanjang tahun 2025 mencapai 72 pasien.
Selain itu, positivity rate Covid-19 tercatat naik menjadi 2,05 persen, dari sebelumnya yang masih di bawah 1 persen.
Sebagai upaya antisipasi, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada 23 Mei 2025.
Surat tersebut berisi imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 dan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) lainnya, ditujukan kepada dinas kesehatan, laboratorium, hingga fasilitas pelayanan kesehatan. (*)