DPRD Samarinda Dorong Kolaborasi Disperkim dan Dinas PUPR untuk Atasi Persoalan Permukiman Kumuh

DIKSI.CO, SAMARINDA – DPRD Samarinda mendorong kolaborasi yang lebih erat antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Dinas PUPR) guna menyelesaikan persoalan permukiman kumuh di Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi menyoroti persoalan permukiman kumuh di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur di Kota Tepian.

Maswedi menyebut pembangunan jangan hanya diukur dari megahnya gedung atau jalan baru. 

Menurutnya, jika warga masih tinggal di lingkungan sempit, kotor, dan rawan bencana, artinya pembangunan belum menjawab kebutuhan dasar mereka.

Selain itu, ia menyebut lingkungan yang padat dan tidak tertata tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membawa risiko kesehatan dan keselamatan bagi warga.

Untuk itu, ia menekankan adanya kolaborasi yang lebih erat antara Disperkim dan Dinas PUPR.

“Sinergi dua instansi ini sangat penting dalam membangun tata ruang kota yang lebih manusiawi dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Dijelaskannya, persoalan permukiman kumuh adalah masalah keadilan sosial.

Ketika akses terhadap lingkungan bersih, aman dan layak hanya dinikmati sebagian masyarakat, maka ketimpangan makin nyata.

“Revitalisasi kawasan kumuh itu bukan opsi, tapi keharusan. Pemerintah harus berani menjadikannya prioritas anggaran di tahun 2026. Tanpa itu, pembangunan kita akan terus timpang,” tegasnya.

Politisi NasDem ini mengungkapkan, kawasan tidak layak huni masih ditemukan di pusat-pusat aktivitas seperti Samarinda Kota dan Samarinda Ilir, terlebih di kawasan pinggiran.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Maswedi beri atensi khusus terhadap penataan kawasan kumuh.

Ia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan penataan kawasan kumuh dalam perencanaan pembangunan ke depan.

Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.

“Selain memperbaiki kualitas hidup mereka, langkah ini juga penting untuk memulihkan fungsi sungai sebagai ruang terbuka hijau dan bagian dari ekosistem kota,” pungkasnya. (adv)

Exit mobile version