Pansus Aset DPRD Samarinda Temukan Informasi Lahan Milik Pemkot Diambil Alih Pihak Tertentu
DIKSI.CO, SAMARINDA – Anggota dewan menggelar rapat pansus aset, Senin (5/7/2021) bersama unsur tiga kecamatan.
DPRD Samarinda menemukan informasi lahan pemkot dikuasai pihak tertentu.
Karena itu pihaknya akan melakukan pendataan asset dan melakukan verifikasi ke dinas terkait dan selanjutnya dilakukan cek fakta di lapangan.
"Sekarang masih kami kumpulkan informasinya. Kami tidak ingin asset pemkot di data agar di kemudian hari tidak ada masalah hukum," ucap Ketua Pansus, Joha Fajal saat diwawancarai awak media.
Beberapa kasus sebelumnya, lahan di wilayah Loa Janan terdapat asset lahan pemkot yang ditempati masyarakat.
Karena sudah menjadi tugas pihak kecamatan dan pansus menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kita uji fakta saja sesuai kelengkapan dokumen," imbuhnya.
Terdapat tiga kecamatan yakni, Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa janan.
Joha mengatakan RDP ini digelar untuk mempertagas aset-aset kota Samarinda. Pasalnya selama ini aset kota Samarinda masih dianggap tidak terurus.
"Ini juga merupakan instruksi dari pak wali kota, karena sekarang pak walikota sedang gencar mengamankan aset pemerintah," terangnya. (advertorial)