Hukum & Kriminal

Curi Mangga, Seorang Pemuda di Samarinda Babak Belur Diamuk Massa

DIKSI.CO, SAMARINDA – Tak lagi bisa berkutik ketika seorang pemuda tertangkap tangan sedang asyik mencuri mangga di bilangan, Jalan Kebahagiaan, Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu (12/7/2020) malam tadi.

Ia bernama Rafi (27) warga Jalan Gerilya, dan harus menerima puluhan bogem mentah dari amuk massa. 

Informasi  dihimpun, Rafi tertangkap tangan saat sedang memetik mangga di atas pohon depan rumah pak RT 42 bernama Syarifuddin.

Awalnya Syarifuddin mendengar suara benda jatuh saat dirinya tengah bersantai di dalam rumah. Penasaran dengan suara gaduh tersebut Syarifuddin pun keluar rumah.

Heran lantaran buah mangga miliknya bisa jatuh sendiri, ia pun memandang ke atas pohon. Saat itulah, ia kaget bukan kepalang ketika melihat seorang pria yang tak lain adalah Rafi sedang berada di atas pohon tengah asik memetik buah mangga miliknya.

Sontak saja, Syarifuddin menghardik Rafi dan memintanya untuk segera turun dari atas pohon. 

Tertangkap basah, Rafi tak bisa berbuat banyak. Ia pun perlahan turun dan memohon ampun kepada Syarifuddin atas perbuatannya.

Nahas, warga sekitar yang mendengar suara keributan dirumah ketua RT langsung berdatangan.

Tak ayal, Rafi pun jadi samsak oleh warga setempat.

“Selain yang sudah jatuh, ada tumpukan buah mangga milik saya yang sudah di petik di masukkan ke dalam tas besar,” ucap Syariffudin.

Dari keterangan Syarifudin, pelaku sebenarnya berjumlah dua orang.

Tapi satu rekannya saat itu berhasil melarikan diri sebelum massa ramai berkumpul. 

“Belakangan warga sini sering kehilangan. Seperti ambal, sepatu, helm, tapi gak pernah didapat, baru kali ini ada pencuri yang tertangkap,” ungkapnya.

Dari pengakuan Rafi, mangga sebanyak satu tas itu rencananya akan di konsumsi sendiri.

Dirinya juga mengaku pencurian ini baru kali pertama dilakukannya.

“Berdua tadi sama teman jaga di bawah tapi gak tau kemana sudah,” singkat Rafi.

Beruntung aksi main hakim sendiri dapat di redam, setelah Anggota Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat (FKPM) Sungai Pinang Dalam datang kelokasi kejadian dan segera mengamankan pelaku.

Demi keamanan pelaku, kemudian anggota FKPM SPD membawanya ke Polsekta Sungai Pinang beserta Barang Bukti berupa Satu tas mangga untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Begitu mendapat laporan kami ke tkp, dan bener pelaku sempat diamuk warga, dengan sigap kita amankan pelaku, kemudian kita bawa ke kantor polisi,” kata Ipung Aspul Ketua FKPM SPD.

Terpisah, Kapolsek Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi membenarkan peristiwa pencurian mangga tersebut.

Namun demikian lantaran kerugian tidak mencapai Rp 2,5 juta. Rafi akan dikenakan hukuman pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Sebelum kami izinkan pulang, yang bersangkutan harus membuat perjanjian dulu. Isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” singkat Fahrudi. (tim redaksi Diksi) 

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button