Nasional

Heboh, Nenek Usia 65 Tahun Nikah dengan Lelaki 24 Tahun, Ternyata Ini Status Sang Pria

DIKSI.CO – Berita nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang pernikahan heboh. 

Pernikahan dilakukan seorang nenek berusia 65 tahun dengan pria berusia 24 tahun. 

Terungkap kemudian bahwa pria tersebut ternyata adalah anak angkat dari mempelai wanita. 

Beberapa hari ini kehebohan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, khususnya di Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing.

Pasalnya, seorang nenek berusia 65 tahun bernama Tri Sutiyem atau lebih dikenal di desanya sebagai Mbah Gambreng, warga Unit 7 Blok E, Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing, OKI, menikah dengan seorang pemuda bernama Ardi Waras, warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Lempuing, yang baru berusia 24 tahun.

Lebih menghebohkan lagi ternyata mempelai pria Ardi Waras adalah anak angkat Mbah Gambeng sendiri.

Mbah Gambreng atau Tri Sutiyem yang dibincangi via telepon, Selasa (9/6/2020) pagi ini, mengaku bahagia dan senang sudah menikah dengan Ardi Waras yang merupakan anak angkatnya.

Pernikahannya dilakukan secara siri di rumah Mbah Gambreng pada Jumat, 5 Juni 2020.

“Senanglah, bahagia. Orang senang sama senang, mau apa lagi,” kata Mbah Gambreng via telepon.

Pemuda 24 Tahun

Dia menceritakan, Ardi Waras adalah anak angkatnya sejak satu tahun ini.

Ardi tinggal bersama Mbah Gambreng dan membantunya berjualan serta menyadap karet milik tetangganya.

Ardi juga adalah salah seorang penari di grup kesenian kuda lumping yang salah satu pengurusnya adalah Mbah Gambreng.

Ketika ditanya bagaimana bisa menikah dengan Ardi Waras yang jauh lebih muda dan merupakan anak angkatnya, Mbah Gambreng hanya menjawab bahwa ia dan suaminya, Ardi Waras, sama-sama senang. Hanya itu yang menjadi alasannya.

“Ya namanya sudah senang, gimana, Ardi anak angkat aku, ikut aku sudah satu tahun,” terang Mbah Gambreng.

Kepala desa bantu urus surat nikah

Sementara itu, Kepala Desa Bumiharjo Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada warganya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda berusia 24 tahun.

Awalnya Wahyudi tidak percaya.

Lalu ia langsung mendatangi keduanya yang sudah menikah.

Wahyudi ingin mengecek keseriusan keduanya.

Setelah ia mengajukan beberapa pertanyaan dan melihat keduanya serius dengan pernikahannya, ia pun bersedia membantu.

 Wahyudi pun mengusulkan agar status pernikahan yang sebelumnya siri dinaikkan menjadi resmi.

Ia sebagai kades akan membantu sepenuhnya.

“Iya benar, Pak, ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga, Desa Cahaya Makmur, bernama Ardi Waras. Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi.

Wahyudi tidak menyangka pernikahan warganya itu menjadi heboh dan kabarnya viral di berbagai media sosial.

Ia berharap pernikahan Mbah Gambreng dan Ardi bisa langgeng. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Heboh, Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkatnya Pemuda 24 Tahun”, https://regional.kompas.com/read/2020/06/09/12332401/heboh-nenek-65-tahun-nikahi-anak-angkatnya-pemuda-24-tahun?page=all#page3.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button