Daerah

Bandara SAMS Mulai Tutup Sementara Penerbangan Komersial pada 25 April 2020

DIKSI.CO, BALIKPAPAN– Kementerian Perhubungan memberikan izin operasi penerbangan domestik bandar udara sesuai dengan siaran pers Nomor: 98/SP/IV/BKIP/2020 yang dihentikan sementara pada Sabtu (25/4/2020), yang semula seharusnya ditetapkan pada Jumat (24/4/2020).

Pembatasan operasional bandara tersebut dikhususkan untuk penumpang atau penerbangan komersial mulai 25 April 2020 hingga 1 Juni 2020, khususnya Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan.

“Dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, terhitung mulai nanti malam tanggal 25 April 2020 di Bandara SAMS Balikpapan penumpang khususnya komersial, sudah tidak ada lagi sampai dengan 1 Juni 2020,” ucap General Manager Angkasa Pura I Balikpapan Farid Indra Nugraha.

Farid kembali menegaskan, Bandara SAMS tidak berhenti beroperasi 100%, yang dilakukan adalah pembatasan penerbangan komersial dari pihak Badan Usaha Angkutan Udara atau airlines, namun tidak untuk penebangan logistik yang bersifat tidak terjadwal.

“Yang kita layani di Bandara SAMS itu pelayanan penerbangan kargo, lebih bersifat khsusus sesuai kebutuhan airlines. Tidak terjadwal, sifatnya unschedule, tapi tetap dilayani oleh bandara,” katanya.

Mengantisipasi penumpang yang sudah membeli tiket untuk keberangkatan pada jangka waktu tersebut, Angkasa Pura telah berkoordinasi dengan bagian operasional yang nantinya dapat dilakukan reschedule, refund, diganti dengan point atau voucher tergantung kebijakan masing-masing dari airlines.

“Pihak airlines sudah melakukan koordinasi dengan operasi, dan mereka sudah memberitahu kepada penumpangnya untuk segera cancel flight,” tuturnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button