DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan kembali melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada anggota dewan, pada kali ini PAW dilakukan kepada 2 orang dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (15/5/2023).
PAW ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso menggantikan Amin Hidayat dari Dapil Balikpapan Utara, dan Asep Ahmad Sapturi menggantikan Sandi Ardian dari Dapil Balikpapan Tengah.
Pelantikan dilakukan dengan pembacaan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyematan pin kepada Anggota DPRD Kota Balikpapan yang baru dilantik.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, memimpin langsung PAW ini, dengan diikuti anggota dewan lainnya.
"Untuk saudara Slamet Iman Santoso ditempatkan di Komisi II dan Bapperda. Sedangkan saudara Asep Ahmad di komisi IV dan Dewan Kehormatan," kata Sabaruddin Panrecalle.
Atas nama pimpinan DPRD Balikpapan Sabaruddin mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Amin Hidayat dan Sandy Ardian.
"Kepada Amin Hidayat dan Sandy Ardian terima kasih atas kontribusi selama ini yang diberikan sejak tahun 2019 kepada masyarakat Kota Balikpapan melalui lembaga DPRD Balikpapan," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, juga hadir dalam kegiatan ini berharap dengan dilakukan PAW ini dapat menambah semangat kinerja anggota dewan, terutama dari PKS yang baru di PAW.
"Diharapkan dapat menambah semangat kerja, dan menambah solidaritas dan menyelesaikan tugas bersama antara DPRD dan Pemkot Balikpapan," tuturnya. (Advertorial)