DIKSI.CO, SAMARINDA - Awal Juni 2022 lalu, DPRD Kaltim mengesahkan Perda Kelistrikan.
Melalui perda tersebut, DPRD menyoroti adanya 199 desa yang belum teraliri listrik PLN di Bumi Mulawarman.
Untuk itu, Pemprov Kaltim diminta mendorong PLN agar segera membangun infrastruktur mengalirkan listrik ke 199 desa tersebut.
Dari 199 desa yang belum teraliri listrik, terbesar berada di Kutai Timur, skitar 28 desa, lalu ada Kutai Barat sebanyak 11 desa.
Merespon hal tersebut, Pemprov Kaltim membenarkan adanya ratusan desa belum teraliri listrik.
Meski begitu, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, menyebut 199 desa tidak sepenuhnya tanpa listrik, namun memanfaatkan listrik desa.