Daerah

15 Laporan Masyarakat Diduga Diabaikan, LKBH PERMAHI Kirim Surat Terbuka ke Irwasda Polda Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA – Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (LKBH PERMAHI) menyoroti belasan laporan masyarakat yang diduga diabaikan oleh oknum kepolisian di jajaran Polres Samarinda.

Melalui surat terbuka yang dikirimkan kepada Kapolda Kaltim Irwasda dan Inspektorat Pengawasan Daerah Kepolisian RI Wilayah Kaltim, LKBH PERMAHI meminta penjelasan terkait 15 laporan masyarakat yang hingga sampai saat ini belum ditindaklanjuti.

Lebih rincinya, berdasarkan rujukan laporan masyarakat yang tertulis dalam surat terbuka tersebut dikatakan masih terdapat pengabaian dan pengacuhan terhadap laporan masyarakat yang ditandai dengan tidak adanya surat perintah penyidikan.

Sementara laporan tersebut telah berlangsung lama. Bahkan ada yang lebih dari 1 tahun.

Masyarakat dibuat frustasi dalam menggunakan haknya sebagai warga negara di dalam mencari perlindungan dan pengayoman kepada penegak hukum di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Selasa (28/7/2020) kemarin, Sekretaris LKBH PERMAHI, Abdul Rahim menjelaskan laporan tersebut beberapa diantaranya sebagian telah terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang mana telah memeriksa saksi pelapor dan saksi-saksi peristiwa lainnya berikut alat bukti dokumen yang dibutuhkan.

“Namun dapat dilihat, di sini masih terdapat

beberapa laporan atas nama Imansyah, Ahlan Sidik dan Sulianyah bahkan belum dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peristiwa.

Sehingga, terkesan seperti hanya pemenuhan formalitas semata yang kenyataannya tidak kunjung di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya kepada awak media di cafe Mawar, Jalan Mawar.

Dugaan pun mencuat, adanya permainan terkait laporan kasus yang tidak ditindaklanjuti. Sehingga hal ini sangat merugikan pelapor sebagai warga negara yang patuh terhadap perintah Undang-Undang (UU) Pasal 108 Ayat (1) dan (2) KUHAP.

“Bagi para korban (masyarakat) 15 kasus tersebut merupakan seluruh laporan kejahatan yang sangat serius karena melibatkan oknum-oknum Penegak hukum bahkan oknum ditubuh Polri,” ungkapnya.

Fahmi menyebut, 15 kasus tersebut diantaranya, laporan dari Achmad AR AMJ terkait pemalsuan surat, kesaksian palsu atas sumpah pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, fitnah.

Selain itu beberapa laporan warga bernama Lisia Hanry Sulistio, Imansyah, Ahlan Sidik, Siti Zainab, Suliansyah, dan Abdul Rahim terkait pemalsuan surat salinan putusan perkara.

Sebab itu, lanjut Fahmi timbul pertanyaan atas kinerja Polresta Samarinda yang terkesan lamban dalam menanggapi laporan masyarakat mengenai peristiwa pidana yang melibatkan oknum-oknum Penegak hukum.

Atas hal ini pula LKBH PERMAHI meminta penjelasan lisan maupun tertulis kepada pihak kepolisian, khususnya Kasat Reskrim Polresta Samarinda. 

Tak sampai disitu, dalam upaya penegakan hukum,  surat terbuka tersebut juga ditembuskan LKBH PERMAHI kepada Presiden RI Joko Widodo dan Ombusman RI.

“Bila ini terus-terus terjadi, kami kahwatir membuat hilangnya kepercayan masyarakat kepada penegak hukum, dan dapat memicu kemarahan masyarakat,” tegasnya.

Ditemui terpisah pada, Rabu (29/7/2020), Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah mengaku belum menerima surat terkait 15 laporan yang dipermasalahkan LKBH PERMAHI. Namun dirinya akan coba melakukan penyidikan.

“Saya belum terima surat tersebut, intinya kita akan terima surat ini dari teman-teman wartawan, segera kami akan coba tanya ke penyidik terkait laporan-laporan ini sudah sejauh mana dan sampai mana perkembangannya,” tuturnya.

Lanjutnya, Yuliansyah mengatakan dari 15 kasus aduan tersebut dirinya mengaku tidak tau lantaran ia sendiri baru menjabat beberapa bulan sebagai Kasat Reskrim.

“Sebagian kasus merupakan kasus lama, saya belum tau, initinya apa hasilnya dan selanjutnya kami akan sampaikan ke pengadu atau pelapor,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com