DIKSI.CO, SAMARINDA - Isran Noor, Gubernur Kaltim menyerahkan dokumen alokasi dana transfer pusat ke daerah tahun 2022, Senin (6/12/2021) di Samarinda.
Total ada Rp20,05 triliun dana transfer pusat yang diserahkan ke daerah. Kaltim mendapat jatah Rp4,06 triliun.
Sisanya diberikan secara proporsional ke 10 kabupaten/kota di Bumi Mulawarman.
"Hari ini penyerahan DIPA dan TKDD 2022 ke Pemprov Kaltim dan 10 kabupaten/kota. Totalnya Rp20,05 triliun," kata Isran Noor, ditemui Senin (6/12/2021).
Isran Noor, enggan merinci berapa alokasi transfer pusat yang diberikan ke masing-masing kabupaten/kota.
Menurut Isran ada beberapa daerah yang mendapat jatah dibawah Rp1 triliun. Hal itupun dianggap terlalu kecil, sehingga kurang elok untuk diumumkan.
"Saya gak mau sebut itu, berapa rincian per kabupaten kota. Kasihan nanti daerah yang dapat kecil," singgungnya.
Informasi yang dihimpun dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim, berikut rincian alokasi transfer ke 10 kabupaten/kota untuk 2022 mendatang:
1. Berau (Rp1,63 triliun)
2. Kutai Kartanegara (Rp3,25 triliun)
3. Kutai Barat (Rp1,59 triliun)
4. Kutai Timur (Rp2,53 triliun)
5. Paser (Rp1,45 triliun)
6. Balikpapan (Rp1,24 triliun)
7. Bontang (Rp853 miliar)
8. Samarinda (Rp1,53 triliun)
9. Penajam Paser Utara (Rp918 miliar)
10. Mahakam Ulu (Rp979 miliar)
Isran Noor, mendorong kabupaten/kota bijak dalam menggunakan alokasi transfer pusat.
Meski begitu beberapa alokasi seperti DAK fisik, DAU, dan DAK non fisik, penggunaannya sudah diatur oleh pusat, yakni untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan daerah.
"Transfer pusat digunakan untuk pembangunan daerah, pemulihan ekonomi, terbentuknya reformasi struktural. Semoga itu berjalan maksimal," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)